Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Penerbitan KK

01 September 2020 18:24:35  Administrator  201 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020)

  

ALUR PELAYANAN PENERBITAN KK ( KARTU KELUARGA )
DINAS DUKCAPIL KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN 2016

 

Macam-macam Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga (KK)

  • KK Baru
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan penambahan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan pengurangan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Surat Keterangan kematian
    • Surat Keterangan Cerai
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
  • Pernerbitan KK hilang /rusak
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan
    • KK yang rusak/hilang (foto copy)
    • Salah satu arsip KK yang dari RT/Desa/Kecamatan
    • Menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota yang sudah mempunyai NIK (foto copy)
    • Penerbitan KK di kecamatan
  • Perubahan Biodata KK yang salah /dirubah
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
    • Ijasah yang dimiliki (foto copy)
    • Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
    • PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI

 

Untuk penambahan anggota keluarga diatas Usia 1 tahun

Proses pencetakan KK di Kantor Kecamatan, mendapat rekomendasi dari Kantor DISPENDUKCAPIL Kabupaten Bojonegoro

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Video Kita

Arsip Artikel

06 Mei 2020 | 1.281 Kali
Sejarah Desa Kemamang
29 Juli 2013 | 846 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 383 Kali
RT RW
01 September 2020 | 354 Kali
LPMD
07 Desember 2020 | 333 Kali
RACUN TIKUS
30 April 2014 | 324 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 293 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 97 Kali
Data Desa
01 September 2020 | 165 Kali
Badan Amil Zakat
01 September 2020 | 187 Kali
BPJS Kesehatan
29 Juli 2013 | 99 Kali
Peraturan
01 September 2020 | 188 Kali
Penerbitan Akta
05 Maret 2023 | 55 Kali
Sukses Gelar Donor Darah, Penyelenggara Ingin Jadwalkan Rutin
13 April 2023 | 102 Kali
DPS Pemilu 2024

Data Penduduk Desa Kemamang