Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Penerbitan Akta

01 September 2020 18:24:35  Administrator  205 Kali Dibaca 

 Persyaratan Pembuatan Akta :

Akta Kelahiran

  1. Surat Kelahiran/Persalinan kelahiran dari desa (Asli)
  2. Foto Copy KK Terbaru (anak sudah masuk KK)
  3. Foto Copy KTP Orang Tua
  4. Foto Copy Surat Nikah Orang Tua (yang asli dibawa/legalisir KUA
  5. Foto Copy Ijasah/STTB (bagi yang memiliki)
  6. Foto Copy KTP pelapor
  7. Surat kematian bagi orang tua yang meninggal dunia
  8. Surat Kuasa (pelapor selain orang tua)

 

Akta Kematian

  1. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
  2. Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Kelurahan
  3. Foto Copy KK dan KTP yang bersangkutan dan dilegalisir
  4. Akta Kelahiran yang bersangkutan
  5. Bagi Warga Negara Asing (WNA) agar melampirkan foto copy dokumen Imigrasi, Paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
  6. Menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang memenuhi persyaratan
  7. Bagi Kepala Keluarga yang meninggal, KK harus di pecah dulu

 

Akta Perkawinan

Persyaratan Untuk WNI :

  1. Surat Keterangan dari Kepala Desa (N1234)
  2. Foto Copy Akte Kelahiran
  3. Foto Copy Surat Baptis/surat keterangan dari Agama
  4. Foto Copy Surat pemberkatan perkawinan dari Agama yang dianut
  5. Surat Keterangan sehat dari dokter/Rumah Sakit/Puskesma
  6. Foto Copy KTP
  7. Foto Copy KSK
  8. Foto Copy KTP kedua orang tua
  9. Foto Copy KTP 2 orang saksi
  10. Foto Copy surat cerai/kematian bagi duda/janda
  11. Foto Copy surat kematian bagi ortu yang sudah meninggal
  12. Pas foto sendiri ukuran 3 x 4 masing-masing 2 lembar
  13. Pas foto warna jejer 4 x 6 sebanyak 4 lembar
  14. Ijin dari komandan (bagi Anggota ABRI)
  15. Surat Pengantar dari DISPENDUKCAPIL setempat bagi salah satu pengantin luar wilayah Bojonegoro

Persyaratan untuk WNA ditambah :

  1. Surat imigrasi / STMD (Surat Tanda Melapor Diri)
  2. Surat Pembayaran Pajak Asing
  3. Ijin kedutaan/perwakilan

 

 Akta Perubahan Nama

  1. Foto  Copy N1234 dari Desa
  2. Foto Copy Akte Kelahiran
  3. Foto Copy KK+KTP yang bersangkutan
  4. Surat Keterangan belum pernah menikah dari desa mengetahui kecamatan
  5. Pas Foto 4 x 6 warna sebanyak 2 lembar

 

Perubahan Pembuatan Akta

  1. Surat pengantar Kepala Desa/Kelurahan
  2. Keputusan/Penetapan Perubahan nama dari pejabat/instansi yang berwenang
  3. Akta Catatan Sipil yang dimiliki
  4. Foto Copy KK dan KTP yang bersangkutan dan dilegalisir
  5. Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia

 

Akta Perubahan Status Kewarganegaraan

  1. Surat pengantar Kepala Desa/Kelurahan
  2. Keputusan/Penetapan Perubahan nama dari pejabat/instansi yang berwenang
  3. Akta Catatan Sipil yang dimiliki
  4. Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia

 

Duplikat Salinan Akta

  1. Surat pengantar Kepala Desa/Kelurahan
  2. Keputusan/Penetapan Perubahan nama dari pejabat/instansi yang berwenang
  3. Akta Catatan Sipil yang dimiliki
  4. Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Video Kita

Arsip Artikel

06 Mei 2020 | 2.350 Kali
Sejarah Desa Kemamang
29 Juli 2013 | 897 Kali
Kontak Kami
07 Desember 2020 | 488 Kali
RACUN TIKUS
30 April 2014 | 436 Kali
RT RW
01 September 2020 | 392 Kali
LPMD
30 April 2014 | 370 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 328 Kali
Wilayah Desa
01 September 2020 | 213 Kali
Program Petani Mandiri
15 Mei 2020 | 123 Kali
Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 15 Mei 2020 Jam 18.00 WIB
05 Juli 2017 | 115 Kali
Layanan Mandiri
01 September 2020 | 206 Kali
BPJS Kesehatan
30 April 2014 | 436 Kali
RT RW
11 November 2021 | 125 Kali
1000 Dosis Vaksin Covid 19 di Balai Desa Kemamang
15 Agustus 2017 | 112 Kali
Regulasi KIP

Data Penduduk Desa Kemamang