Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Satu Desa Dua Sarjana Program Baru yang Diluncurkan Pemkab Bojonegoro

18 Mei 2020 09:27:12  Administrator  134 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kemamang Lebih Hebat - Pemkab Bojonegoro telah menggulirkankan satu program baru lagi yakni satu desa dua sarjana. seperti dilansir dari laman resmi pemkab Bojonegoro bojonegorokab.go.id program ini ditujukan untuk pemerataan pendidikan khususnya bagi warga miskin agar tetap bisa merasakan mengenyam pendidikan perguruan tinggi negeri. Selain itu program tersebut untuk peningkatan sumber daya manusia untuk berdaya saing yang berkualitas di era digitalisas.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno, tujuan program besiswa satu desa dua sarjana itu untuk mewujudkan pemerataan ilmu pengetahuan dan keterampilan masing-masing orang atau warga yang memerlukan, serta mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kurangnya biaya pendidikan. “Beasiswa ini juga merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi mahasiswa Bojonegoro untuk lebih berprestasi baik secara akademik maupun non akademik," ujar Dandi. (Fif/Kominfo).

Berikut Prosedur Pengajuan Beasiswa Satu Desa Dua Sarjana : 1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengumumkan informasi beasiswa pendidikan tinggi warga miskin satu desa dua sarjana melalui korwil pendidikan kecamatan, sekolah dan website. II. Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan yaitu : a. surat permohonan untuk mendapatkan beasiswa program satu desaa dua sarjana b. surat keterangan menjadi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri tempat mahasiswa belajar(bagi yang sudah kuliah) c. foto copy KK, d. foto copy KTP, e. foto kartu PKH, atau KIP, KPM, DTKS, f. foto copy KHS atau piagam akademik (bagi yang sudah kuliah). III. Tim seleksi Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyeleksi usulan yang telah masuk IV. Dinas Pendidikan Bojonegoro mengajukan SK tentang penetapan calon penerima beasiswa yang memenuhi syarat kepada Bupati Bojonegoro V. Dalam hal jumlah pemohon besiswa yang memenuhi syarat melebihi pagu yang terpasang di DPA dinas pendidikan maka penetapan penerima didasarkan pada ranking IP mahasiswa/ ranking nilai ujian sekolah berdasarkan desa tempat tinggalnya. VI. Bupati Bojonegoro menetapkan penerima beasiswa pendidikan tinggi warga miskin satu desa dua sarjana.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Video Kita

Arsip Artikel

06 Mei 2020 | 1.314 Kali
Sejarah Desa Kemamang
29 Juli 2013 | 846 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 384 Kali
RT RW
01 September 2020 | 355 Kali
LPMD
07 Desember 2020 | 338 Kali
RACUN TIKUS
30 April 2014 | 325 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 294 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 159 Kali
Peraturan Desa
07 November 2018 | 95 Kali
Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan
01 September 2020 | 205 Kali
RKP Desa
24 Agustus 2016 | 97 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 187 Kali
Kelompok Tani
15 September 2020 | 102 Kali
PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA KEMAMANG
20 April 2014 | 174 Kali
Keputusan Kepala Desa

Data Penduduk Desa Kemamang